Sertifikat Badan Usaha
Untuk dapat mengikuti tender pengadaan jasa perencana konstruksi, jasa pelaksana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi di Indonesia setiap perusahaan asing / lokal harus memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai Klasifikasi dan Kualifikasi yang terakreditasi LPJK.
Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah bukti pengakuan formal tingkat Kompetensi usaha jasa pelaksana konstruksi (KONTRAKTOR) dan usaha jasa perencana konstruksi atau jasa pengawas konstruksi (KONSULTAN) sebagai perwujudan hasil Sertifikasi dan Registrasi badan usaha yang dilakukan oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
Sertifikat Badan Usaha juga menjadi acuan bagi perusahaan untuk dapat mengajukan dan mendapatkan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Propinsi/Kabupaten/Kotamadya sesuai klasifikasi dan kualifikasi yang dimiliki perusahaan dalam Sertifikat Badan Usaha.
Dasar hukum
Tata cara, prosedur dan persyaratan permohonan SBU diatur dalam Peraturan LPJK sebagai berikut;
1. Untuk perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi (KONTRAKTOR) diatur dalam Peraturan LPJK No.11a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Pelaksana Konstruksi
2. Untuk perusahaan Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi diatus dalam Peraturan LPJK No.12a Tahun 2008 tentang Registrasi Usaha Jasa Perencana Konstruksi dan Jasa Pengawas Konstruksi
Persiapan Permohonan
A. Tentukan jenis kegiatan usaha Jasa Konstruksi yang ingin dilaksanakan perusahaan? 4). Sebagai perencana konstruksi dan jasa pengawas konstruksi (konsultan) Kemudian pilih jumlah bidang bidang dan sub bidang, sesuai batasan jumlah sub bidang Kontraktor atau batasan jumlah sub bidang konsultan | C. Siapkan data tenaga ahli untuk proses SKA/SKT yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk ditetapkan sebagai Penanggung Jawab Teknik (PJT) dan/atau Penanggung Jawab Bidang (PJB) sesuai kualifikasi badan usaha jasa konstruksi. Jumlah tenaga ahli/terampil yang dibutuhkan bisa anda lihat di persyaratan penetapan kualifikasi badan usaha dibawah ini; Konsultan; Kontraktor; |
B. Lihat daftar bidang dan sub bidang yang ditangani oleh asosiasi, untuk mengetahui apakah sub bidang yang anda pilih ditangani oleh satu asosiasi atau lebih. Kemudian daftarkan perusahaan anda untuk menjadi anggota asosiasi. Proses pendaftaran anggota ini bisa diajukan bersamaan dengan permohonan sertifikasi badan usaha jasa konstruksi | |
D. Siapkan persyaratan permohonan sertifikasi badan usaha berupa; Data adaministrasi dan legalitas perusahaan, data personalia/tenaga kerja, data pengurus dan pemegang saham, data keuangan dan pajak serta data pengalaman kerja yang pernah dilaksanakan perusahaan termasuk bukti kontrak/SPK berikut lampiran berita acara serah terima pekerjaan |
Kepada Yth,
BalasHapusPerusahaan Pemerintah BUMN & Swasta
PT, LTD, TBK
Up : Pimpinan / Finance Manager
Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi Tanpa Agunan
Dengan Hormat,
Perkenalkan kami dari PT. MITRA DOSI GLOBALINDO (Insurance Brokerage) dimana perusahaan kami telah di tunjuk untuk memasarkan Bank Garansi & Surety Bond bahkan perusahaan kami telah di Back Up oleh Perusahaan Asuransi Kerugian Swasta Nasional Maupun BUMN. Bank Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, (BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, VICO, CNOOC, MABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan procedure yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) serta polis jaminan kami antar dengan kondisi sebagai berikut :
Jenis Jaminan,
1.Jaminan Penawaran / Bid ( Tender) Bond.
2.Jaminan Pelaksanaan / Peformance Bond.
3.Jaminan UangMuka/Advance.
4.Jaminan Pemeliharaan / Maintenance Bond.
5. Paymen Bond
Bank Penerbit :
BANK BRI BANK BNI BANK MANDIRI BANK SUMSEL BANK DKI BANK BUMI PUTRA BANK LAMPUNG BANK TABUNGAN NEGARA Dll
Asuransi Penerbit :
Asuransi Askrindo Asuransi Jasindo Asuransi AseI Asuransi Bumi Putra Muda
Asuransi Ramayana Asuransi Bosowa Asuransi Mega Pratama Asuransi Intra Asia
Asuransi Aspan Asuransi Raya Asuransi Himalaya Dll
Syarat Syarat Penerbitan Bank Garansi & Asurans :
Membuat Surat Permohonan Bank Garansi / Asuransi Melampirkan No : Undangan Lelang SPPH / P.O / SPK Akta Pendirian Perusahaan serta Perubahannya Akta Penyesuaian sesuai UU No. 40 Tahun 2007, dan NPWP, SIUP, SIUJK, TDP, SBU / TDR,Listing pengalaman kerja , Laporan Keuangan 2 Tahun Terakhir (Neraca Beserta Rugi / Labanya)
Demikianlah kerjasama ini kami ajukan di semua bidang perusahaan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik & berkesinambungan di masa yang akan datang, kami ucapkan terima asih.
Hormat kami
PT. MITRA DOSI GLOBALINDO
Consultan Bank Garansi Dan Surety Bond
Office:
Jl.Prumpung Sawah No.39 Cipinang Besar Utara Jakarta timur
Name : Yudha Alrasyid
Contact : 0812 9641 8022
Telp : (021) 8591 6284 ,8591 7911
Fax : (021) 8591 6163
Email: yudha_direksi@yahoo.co.id – yudha.alrasyid@gmail.com
PT. MEKARJATI JAYA LESTARI
BalasHapusConsultan , Penerbit Jaminan Garansi Bank & Jaminan Surety Bond, Tender Projec Non Collatralahoo.com
Untuk Rate Masih Bisa negosi kan kembali
Hubngi : Toni Saputra
hp: 0812 9337 3502
E-mail : tonisaputra.mjl@gmail.com